INDONESIAWI 03
‘Rumahku istanaku’ begitulah kebanyakan orang menggambarkan betapa indah dan nyamannya rumah sebagai tempat tinggal mereka. Namun istilah tersebut sebenarnya kurang cocok untuk rumah tinggal yang ada di Indonesia, dan lebih cocok kalau kita sebut ’rumahku penjaraku’. Karena di Indonesia hampir seluruh masyarakatnya memagar tinggi-tinggi rumah mereka. Selain hilangnya keindahan tampilan, rumah tersebut juga akan kehilangan beberapa hal kenyamanan bagi penghuninya.
Selain sehat, bersih, aman dan indah rumah yang baik haruslah dapat mencukupi kebutuhan ruang bagi penghuninya, baik ruang dalam (tertutup) maupun ruang luar (terbuka). Ruang dalam sebagai wadah aktifitas yang membutuhkan privasi dan ruang luar untuk kebutuhan yang lebih bersifat publik dan rekreatif yang tak kalah pentingnya dari ruang dalam. Satu contoh kebutuhan manusia akan ruang luar adalah melihat dengan jarak pandang yang luas tanpa adanya penghalang akan menimbulkan rasa rileks, rekreatif dan nyaman.
Namun dengan adanya pagar yang menjulang maka keindahan pemandangan yang harusnya kita dapat, sudah pasti akan terhalang bahkan hilang dan pagar akan membuat batasan pada rumah kita, membuat batasan dalam jiwa bermasyarakat kita, dan layaknya hidup dalam penjara.
Namun itu ‘indonesiawi’, dimana rasa ketakutan akan tidak amannya lingkungan tempat tinggal sudah menjadi bagian hidup yang tak terpisahkan bagi rakyat Indonesia. Dimana orang-orangnya tergolong ramah (rajin menjamah) terhadap hak milik orang lain dan menjadikan hak miliknya dengan paksa. Dan juga satu faktor yang tak kalah mendukung yaitu pihak aparatur negaranya yang pada kedodoran tugasnya karena kurangnya dana operasional (katanya).
Kita sebagai warga indonesia saja ketakutan akan kehilangan barang investasi kita dan memagar tinggi rumah-rumah kita, bagaimana kita akan berharap investor-investor asing akan mau menanamkan modalnya di Indonesia?, kalau begitu turun dari pesawat saja sudah disuguhi ekspresi ketakutan warga Indonesia yang terlihat jelas pada semua wajah bangunannya yang dipagar tinggi-tinggi.
Entah sampai kapan kita harus hidup dalam rasa ketakutan tinggal di Negara ‘tercinta’ ini. Apakah kita tega mewariskan pada anak-cucu kita rasa ketidak amanan tersebut. Kapankah kita akan merubah istilah ‘rumahku penjaraku’ menjadi ‘rumahku istanaku’, Marilah kita cari jawabannya didalam hati nurani kita masing-masing. Sebab saya yakin jawabannya pasti hanya ada disana.



