Archive for Juli, 2008


RUMAHKU PENJARAKU

INDONESIAWI 03


‘Rumahku istanaku’ begitulah kebanyakan orang menggambarkan betapa indah dan nyamannya rumah sebagai tempat tinggal mereka. Namun istilah tersebut sebenarnya kurang cocok untuk rumah tinggal yang ada di Indonesia, dan lebih cocok kalau kita sebut ’rumahku penjaraku’. Karena di Indonesia hampir seluruh masyarakatnya memagar tinggi-tinggi rumah mereka. Selain hilangnya keindahan tampilan, rumah tersebut juga akan kehilangan beberapa hal kenyamanan bagi penghuninya.

Selain sehat, bersih, aman dan indah rumah yang baik haruslah dapat mencukupi kebutuhan ruang bagi penghuninya, baik ruang dalam (tertutup) maupun ruang luar (terbuka). Ruang dalam sebagai wadah aktifitas yang membutuhkan privasi dan ruang luar untuk kebutuhan yang lebih bersifat publik dan rekreatif yang tak kalah pentingnya dari ruang dalam. Satu contoh kebutuhan manusia akan ruang luar adalah melihat dengan jarak pandang yang luas tanpa adanya penghalang akan menimbulkan rasa rileks, rekreatif dan nyaman.

Namun dengan adanya pagar yang menjulang maka keindahan pemandangan yang harusnya kita dapat, sudah pasti akan terhalang bahkan hilang dan pagar akan membuat batasan pada rumah kita, membuat batasan dalam jiwa bermasyarakat kita, dan layaknya hidup dalam penjara.

Namun itu ‘indonesiawi’, dimana rasa ketakutan akan tidak amannya lingkungan tempat tinggal sudah menjadi bagian hidup yang tak terpisahkan bagi rakyat Indonesia. Dimana orang-orangnya tergolong ramah (rajin menjamah) terhadap hak milik orang lain dan menjadikan hak miliknya dengan paksa. Dan juga satu faktor yang tak kalah mendukung yaitu pihak aparatur negaranya yang pada kedodoran tugasnya karena kurangnya dana operasional (katanya).

Kita sebagai warga indonesia saja ketakutan akan kehilangan barang investasi kita dan memagar tinggi rumah-rumah kita, bagaimana kita akan berharap investor-investor asing akan mau menanamkan modalnya di Indonesia?, kalau begitu turun dari pesawat saja sudah disuguhi ekspresi ketakutan warga Indonesia yang terlihat jelas pada semua wajah bangunannya yang dipagar tinggi-tinggi.

Entah sampai kapan kita harus hidup dalam rasa ketakutan tinggal di Negara ‘tercinta’ ini. Apakah kita tega mewariskan pada anak-cucu kita rasa ketidak amanan tersebut. Kapankah kita akan merubah istilah ‘rumahku penjaraku’ menjadi ‘rumahku istanaku’, Marilah kita cari jawabannya didalam hati nurani kita masing-masing. Sebab saya yakin jawabannya pasti hanya ada disana.

BELOK KIRI JALAN TERUS

INDONESIAWI 02


Dengan jumlah kendaraan di Indonesia yang teramat banyak untuk ukuran sebuah negara yang miskin (katanya) dan kondisi jalan yang sering kali kurang memadahi, maka banyak timbul kemacetan di jalan terutama pada persimpangan jalan. Salah satu usaha pihak aparat untuk menanggapi keadaan tersebut adalah dengan memberikan aturan ‘belok kiri jalan terus’ pada simpang jalan. Jadi pada saat travic light menunjukan warna merah pengendara dengan tujuan belok ke kiri tetap bisa jalan, kecuali ada rambu lain yang melarang.

Harapan dari aturan ‘belok kiri jalan terus’ ini yaitu dapat memperlancar laju lalu lintas di kawasan persimpangan jalan. Kenapa hanya belok kiri saja yang boleh jalan terus?, alasannya adalah jalur lalu lintas di Indonesia yang pada umumnya menggunakan jalur sebelah kiri sehingga kendaraan yang belok ke kiri tidak akan mengganggu jalur kendaraan dari arah yang lain pada persimpangan jalan.

Maka sebab itu pada setiap persimpangan jalan biasanya dibagi menjadi dua jalur, satu jalur untuk kendaraan dengan arah lurus dan belok kanan yang harus berhenti saat lampu merah dan yang kedua jalur untuk kendaraan belok ke kiri yang tetap boleh terus.

Namun di setiap persimpangan akan selalu kita jumpai bahwa jalur kiri yang seharusnya boleh terus akan tetap harus terhenti saat lampu merah. Itu disebabkan kendaraan yang dengan arah lurus dan belok kanan akan tetap mengisi jalur sebelah kiri.

Itu ‘Indonesiawi’, dimana ego yang selalu mengutamakan kepentingan diri sendiri masih bercokol dalam diri saya, anda dan kita semua, dimana kepentingan orang lain jauh dari pemikiran kita. Meski umpatan kita tak kalah kerasnya dari mereka apabila perjalanan kita terhenti karena terhalang kendaraan yang berhenti di jalur kiri. Ditambah lagi petugasnya yang terkadang segan kepanasan dan lebih memilih nongkrong di pos sambil mengkalkulasi jerih-payahnya.

Sebaiknya kita buang jauh-jauh harapan untuk dapat berkendara dengan lancar dan nyaman saat berangkat kerja ataupun setelah lelah pulang bekerja, kalau kita tidak mau berupaya koreksi diri dan tingkatkan kesadaran diri kita masing-masing. Dan bukan cuma melulu menyalahkan orang lain tetapi lupa untuk bercermin pada diri sendiri. Sebelum kita sendiri mampu berusaha meningkatkan kesadaran diri, mustahil kita akan merasakan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab kita inilah masyarakat tersebut, jadi semua bergantung pada kita sebagai individu-individu yang melakoninya.

BUNGA TROTOAR

INDONESIAWI 01


Tidaklah salah kalau ‘Koes Plus’ dalam tembangnya bercerita bagaimana suburnya negeri kita tercinta ini, bahwa ‘tongkat kayu dan batu bisa jadi tanaman’. Itu dapat terbukti pada setiap sisi-sisi jalan yang ada di seluruh kota di Indonesia pasti akan kita jumpai ‘bunga trotoar’, begitulah bang Iwan Fals menyebutnya. Ini tidak lain adalah para pedagang kaki lima yang keberadaannya kerap kali turut berkembang seiring program pemerintah dalam pengadaan jalur untuk pejalan kaki, yang biasa dibangun diatas saluran drainase di sepajang jalan kota dan disebut trotoar.

Fungsi dari trotoar sebenarnya adalah sebagai jalur pejalan kaki (pedestrian) yang dipisahkan dari jalur kendaraan dengan tujuan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Akan tetapi dengan tumbuhnya para pedagang kaki lima di sepanjang trotoar maka kenyamanan pejalan kaki mustahil akan tercapai. Guna menghindari barang dagangan ataupun gerobak pedagang kaki lima, pejalan kaki tetap harus turun kejalur kendaraan yang sesungguhnya amat berbahaya.

Tapi itu ‘indonesiawi’, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat Indonesia itu sangat biasa terjadi, dalam hal ini khususnya kesadaran para pedagang kaki lima akan fungsi dari trotoar sebagai fasilitas umum yang seharus menjadi fasilitas bersama dan bukan dijadikan sebagai tempat mencari keuntungan pribadi. Meskipun kesalahan itu tidaklah bisa kita tumpuhkan pada mereka saja, kurangnya lapangan pekerjaan dan rendahnya upah buruh juga menjadi sebab tumbuhnya pedagang kaki lima dan itu sudah seharusnya menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah untuk mencarikan jalan keluarnya.

Juga tindakan penertiban kepada para pedagang kaki lima tersebut haruslah dilakukan sejak dini oleh aparatur pemerintah, begitu muncul harus segera ditertibkan, dan ditindak tegas. Bukannya setelah jumlahnya menjamur baru ditindak. Bukannya setelah menjadi koloni yang besar, kemudian beramai-ramai mencari ‘pembenaran’ akan tindakan mereka yang telah memperkosa fasilitas-fasilitas umum dan menjadikannya sebagai lahan guna mengisi kantong pribadi. Sebab bila keadaan itu sudah terjadi (runyam), maka akan sulit dalam penertibannya.

Selama tingkat kesadaran masyarakat kita masih bobrok seperti sekarang ini dan pemerintah belum juga dapat menyelesaikan ‘PR’ nya yang udah menahun (maklum tidak pernah naik kelas), berjalan kaki dengan aman dan nyaman di troroar kota menjadi satu aktifitas yang sangat jauh dari impian bagi kita semua.

INDONESIA + WI = ???

INTRODUKSI

Imbuhan kata ‘wi’ adalah suatu imbuhan kata yang menyatakan kebiasaan atau sesuatu yang lumrah terjadi pada kata yang diakhirinya. Sebagai contoh kita sering memakai istilah ‘duniawi’, yang mempunyai kandungan maksud didalamnya yaitu segala hal yang terdapat di dunia atau segala sesuatu yang lumrah terjadi di dunia ini. Satu contoh lagi istilah yang kerapkali kita pakai yaitu ‘manusiawi’, satu istilah yang memiliki arti kurang lebihnya adalah segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan manusia. Yang diwakili oleh imbuhan ‘wi’ ini tidaklah selalu peristiwa tapi bisa juga berupa benda, aktifitas, keputusan, budaya dan masih banyak lagi, bisa juga aturan dan perundangan.

Pada dasarnya kebiasaan yang diwakili oleh imbuhan ‘wi’ adalah selalu mengacu pada kebaikan (positive). Seperti halnya dengan contoh istilah diatas ‘manusiawi’, kita sering menggunakan istilah ini sebagai tolok ukur untuk kita bisa disebut sebagai manusia (bukan binatang atau yang lainnya), apabila ada suatu tindakan seorang manusia yang jahat atau sadis biasa kita sebut hal itu dengan istilah tidak ‘manusiawi’, dari situ bisa kerucutkan persepsi kita bahwa imbuhan ‘wi’ itu mengacu pada kebaikan, meski itu tidaklah selalu benar adanya. Ada juga istilah-istilah yang berasal dari kata dengan imbuhan ‘wi’ yang mempunyai arti buruk (negative) atau sebagai sindiran.

‘Indonesia’, mungkin pada awalnya dengan mendengar kata tersebut saja sudah dapat membakar semangat yang mengalir pada darah kita, darah rakyat Indonesia. Tetapi lain lagi apabila kata ‘indonesia’ sudah mendapatkan imbuhan ‘wi’ dan menjadi satu istilah yang mungkin tidak asing dari indra pendengaran kita yaitu ‘indonesiawi’, istilah ini seringkali (selalu) dapat merubah roman kita menjadi kecut. Itu dikarenakan arti dari kata ‘indonesiawi’ lebih cenderung sebagai sindiran bagi adat kebiasaan Indonesia, baik sebagai bangsa, negara dan manusia yang lebih cenderung buruk, negatif, rusak atau apalah yang dapat mewakilinya. Atau juga memang itulah adat kebiasaan Indonesia yang sesungguhnya.

Rasanya sudah saatnya kita membuka mata, hati, akal dan budi untuk mencermati lagi ‘Indonesia’ sebagai bangsa dan negara serta kita sebagai manusia yang ada didalamnya untuk dapat bangkit dari kebiasaan buruk yang membudaya dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Mengubah makna istilah ‘indonesiawi’ dari yang negative menjadi positive, dari sindiran buruk menjadi kebanggaan kita yang memang sudah seharusnya. Kini saatnya kita melihat hal-hal yang baik dan benar, perilaku-perilaku manusia yang berbudi luhur dan rasa aman nyaman sejahtera di negara ini, dan dengan bangganya kita menyebut semua itu dengan istilah ‘indonesiawi’.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.