INDONESIAWI 05
Menikmati berkendara dengan nyaman di atas jalanan yang mulus pasti menjadi harapan banyak orang. Tanpa ada guncangan keras yang disebabkan oleh lubang jalan ataupun bebatuan. Apalagi bagi sebagian orang yang tinggal di daerah dengan kondisi jalannya yang masih berasal dari bebatuan (makadam), pastilah mereka sangat berharap dapat berkendara dengan nyaman diatas jalan mulus yang terbuat dari aspal.
Didalam perkembangan setiap peradaban, pastilah perubahan untuk menjadi yang lebih baik selalu menjadi alasan utamanya. Dari yang bermutu rendah menjadi lebih berkualitas. dari peradaban yang tertinggal menjadi peradaban maju. Dari yang kurang beradab (biadab) menjadi lebih beradab.
Namun bila kita cermati lebih dalam, rasanya ada yang salah dengan peradaban yang berkembang di negeri kita tercinta ini. Atau malah itu yang menjadi ciri dari kita orang-orang Indonesia (‘indonesiawi’), yang memiliki acuan berbeda dengan yang lain akan peningkatan peradabannya. Jalanan yang sudah kita bangun mulus dan nyaman, malah dipasangi penghalang dengan dalih supaya dapat mengontrol laju kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Penghalang itu biasa disebut dengan istilah ‘polisi tidur’, yang biasanya berbentuk gundukan jalan atau bahkan berupa lubang jalan.
Tapi itukan ‘indonesiawi’, pencarian solusi yang cuma cari gampangnya aja itu sangat biasa kita lakukan di Indonesia ini. Membuat penyelesaian dengan menciptakan masalah baru itu sudah jadi budaya tersendiri di negeri ini. Dengan dalih penertiban ulah segelintir pengendara yang ngebut, maka kenyamanan berkendara yang menjadi hak banyak orangpun harus dikorbankan. Jalanan yang tadinya muluspun hilang sudah kenyamanannya dengan adanya ‘polisi tidur’ tersebut. Sesuai dengan namanya ‘polisi tidur’, “menempatkan penjaga tapi kok sedang tertidur, ya tidak akan menghasilkan apa-apa alias sia-sia”.
Kalau memang yang salah itu adalah perilaku orangnya, terus kenapa fasiitasnya yang di hancurkan. Bukankah akan lebih tepat kalau yang perbaiki itu perilaku orangnya. Apakah dengan memberikan ‘polisi tidur’ pada jalan, kemudian tabiat orang yang biasa ngebut akan berubah.
Yang perlu dicarikan jalan keluarnya itu adalah bagaimana membentuk budi pekerti yang luhur pada setiap jiwa kita. Dengan memiliki budi pekerti luhur tidak akan muncul tindakan yang dapat merugikan orang lain, seperti ngebut dijalan umum. Yang perlu dimunculkan adalah rasa kebersamaan dan cinta sesama, sehingga keselamatan orang lainpun jadi prioritas yang tidak kalah pentingnya dengan keselamatan kita sendiri.
Dengan masyarakat yang memiliki rasa kebersamaan dan cinta sesama, maka tidak ada lagi yang perlu dikawatirkan dengan berkendaraan dijalan. Dan tidak perlu lagi ada ‘polisi tidur’ yang menganggu kenyaman jalan. Lebih lagi jika dalam setiap pencarian solusi dari permasalahan yang timbul di masyarakat, kita tidak membuat ‘polisi tidur-polisi tidur’ yang lain.



