Category: MERAH PUTIH


DRAINASE SAMPAH

INDONESIAWI 06


Alam selalu memiliki sistem yang terbaik bagi perputaran siklusnya sendiri. Tidak pernah akan dijumpai sistem yang salah pada alam apabila bekerja dengan siklusnya sendiri. Salah satu contohnya adalah siklus air. Dimulai dari air laut yang menguap akhibat terkena teriknya cahaya matahari, uap air kemudian terbawa oleh angin, jatuh ke bumi karena dingin dan di alirkan oleh parit ke sungai dan berakhir kembali di laut.

Tetapi setelah kita sebagai manusia turut campur dalam proses siklus alam, seringkali (selalu) malah bikin kacau sistem alam tersebut. Setelah kita meluluh ratakan kontur alam demi kebutuhan kita akan tempat tinggal, acap tanpa memikirkan bahwa sebelumnya kontur tersebut pastilah merupakan alur dari siklus alam. Sehingga aliran air hujan bisa jadi kacau dan tak terarah lagi seperti yang seharusnya.

Seperti halnya di indonesia, kita telah membuat satu solusi yang amat benar, yaitu pengadaan saluran air hujan (‘drainase’) di setiap sisi disepanjang jalan. Dengan harapan akan mewakili alur air hujan yang fungsinya telah kita rubah menjadi lahan hunian.

Namun ternyata masyarakat kita belum banyak yang benar-benar peduli akan pentingnya siklus alam tersebut, ‘drainase‘ yang biasa kita sebut sebagai selokan atau parit mulai beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Maka berubahlah dari saluran air hujan menjadi ‘drainase sampah’.

Itu ‘indonesiawi’, ketidak pedulian adalah ciri dari masyarakat kita. “Yang penting rumah kita bersih itu cukup. Soal sampahnya dibuang ke selokan ya masa bodoh, kan pasti akan terbawa air ke hilir. Soal selokan mampet itukan kewajiban pemerintah untuk menanganinya (berdalih). Soal saudara-saudara kita yang di hilir kebanjiran itukan sudah nasibnya (cari pembenaran)”. Tapi apabila rumah kita juga termasuk yang kebanjiran, maka caki maki kitapun turut menggema. Dan bilang alam sudah tak mau bersahabat lagi.

Yang tidak mau bersahabat itu siapa? Yang tak tahu diri itu kita. Alam sudah menyediakan semua yang kita butuhkan, tapi malah kita rusaknya dengan ketidak pedulian. Setelah rusak dan berdampak kembali ke kehidupan kita barulah kita sadar. Betapa pentingnya untuk tetap menjaga siklus yang ada pada alam ini. Bahwa yang ada di alam itu sudah pada tatanan yang paling benar.

Maka dari itu apabila pada akhirnya kita harus memanfaatkan alam sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan kita sebagai manusia, dengan cara harus merubahnnya, haruslah kita melakukannya dengan cara tanpa merusak tatanan alamianya. Dan belajar dari alam itu sendiri tentang bagaimana alam mengatur siklusnya. Dan pihak pemerintah juga harus tanggap akan hal itu, sehingga bisa pembuat aturan yang dapat mengarahkan masyarakat untuk turut mejaga kelestarian lingkungan hidup.

POLISI TIDUR

INDONESIAWI 05


Menikmati berkendara dengan nyaman di atas jalanan yang mulus pasti menjadi harapan banyak orang. Tanpa ada guncangan keras yang disebabkan oleh lubang jalan ataupun bebatuan. Apalagi bagi sebagian orang yang tinggal di daerah dengan kondisi jalannya yang masih berasal dari bebatuan (makadam), pastilah mereka sangat berharap dapat berkendara dengan nyaman diatas jalan mulus yang terbuat dari aspal.

Didalam perkembangan setiap peradaban, pastilah perubahan untuk menjadi yang lebih baik selalu menjadi alasan utamanya. Dari yang bermutu rendah menjadi lebih berkualitas. dari peradaban yang tertinggal menjadi peradaban maju. Dari yang kurang beradab (biadab) menjadi lebih beradab.

Namun bila kita cermati lebih dalam, rasanya ada yang salah dengan peradaban yang berkembang di negeri kita tercinta ini. Atau malah itu yang menjadi ciri dari kita orang-orang Indonesia (‘indonesiawi’), yang memiliki acuan berbeda dengan yang lain akan peningkatan peradabannya. Jalanan yang sudah kita bangun mulus dan nyaman, malah dipasangi penghalang dengan dalih supaya dapat mengontrol laju kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Penghalang itu biasa disebut dengan istilah ‘polisi tidur’, yang biasanya berbentuk gundukan jalan atau bahkan berupa lubang jalan.

Tapi itukan ‘indonesiawi’, pencarian solusi yang cuma cari gampangnya aja itu sangat biasa kita lakukan di Indonesia ini. Membuat penyelesaian dengan menciptakan masalah baru itu sudah jadi budaya tersendiri di negeri ini. Dengan dalih penertiban ulah segelintir pengendara yang ngebut, maka kenyamanan berkendara yang menjadi hak banyak orangpun harus dikorbankan. Jalanan yang tadinya muluspun hilang sudah kenyamanannya dengan adanya ‘polisi tidur’ tersebut. Sesuai dengan namanya ‘polisi tidur’, “menempatkan penjaga tapi kok sedang tertidur, ya tidak akan menghasilkan apa-apa alias sia-sia”.

Kalau memang yang salah itu adalah perilaku orangnya, terus kenapa fasiitasnya yang di hancurkan. Bukankah akan lebih tepat kalau yang perbaiki itu perilaku orangnya. Apakah dengan memberikan ‘polisi tidur’ pada jalan, kemudian tabiat orang yang biasa ngebut akan berubah.

Yang perlu dicarikan jalan keluarnya itu adalah bagaimana membentuk budi pekerti yang luhur pada setiap jiwa kita. Dengan memiliki budi pekerti luhur tidak akan muncul tindakan yang dapat merugikan orang lain, seperti ngebut dijalan umum. Yang perlu dimunculkan adalah rasa kebersamaan dan cinta sesama, sehingga keselamatan orang lainpun jadi prioritas yang tidak kalah pentingnya dengan keselamatan kita sendiri.

Dengan masyarakat yang memiliki rasa kebersamaan dan cinta sesama, maka tidak ada lagi yang perlu dikawatirkan dengan berkendaraan dijalan. Dan tidak perlu lagi ada ‘polisi tidur’ yang menganggu kenyaman jalan. Lebih lagi jika dalam setiap pencarian solusi dari permasalahan yang timbul di masyarakat, kita tidak membuat ‘polisi tidur-polisi tidur’ yang lain.

INDONESIAWI 04


Sering kita menyaksikan dilayar televisi akan keindahan kota yang ada di negara-negara di benua Eropa, Amerika, Australia bahkan di negara-negara tetangga kita di Asia. Bahkan sebagian dari kita pernah melakukan kunjungan langsung kota-kota yang indah tersebut. Kota yang ditata dan rawat dengan apiknya, dengan fasilitas-fasilitas kota yang terjaga dengan baik.

Begitu juga dengan bagunan-bangunannya. Bangunan yang juga memiliki fungsi sebagai fasade (‘wajah kota’), tertata dengan keindahan masing-masing bangunan, dan membentuk satu kesatuan yang pada akhirnya menciptakan keindahan kota.

Akan tetapi lain di negeri tetangga, lain pula di negeri kita sendiri.  Apabila kita pandangi ‘wajah kota’ kita, sejauh mata kita memandang dan sepanjang jalanan yang ada di kota kita, pasti yang kita lihat hanya ‘reklame’ dimana-mana. Baik dalam bentuk pamflet, spanduk, papan baliho ataupun neonbox. Yang terpampang di seluruh wajah bangunan dan menghilangkan keindahan yang bangunan-bangunan itu sendiri. Dan secara tidak lansung merusak keindahan kota.

‘Indonesiawi’ banget….!! Begitulah kira-kira istilah gaulnya. Dimana orang-orangnya tidak lagi peduli akan keindahan kota dan masa bodoh akan kenyamanan kota. Dimana kepentingan pasar diatas segalanya. Yang penting dagangan laku, dan yang terpenting adalah mengeruk keuntungan seserakah-serakahnya. Dimana pemerintahnya belum mau (mampu) merancang peraturan yang tepat guna menciptakan suatu kota yang nyaman. Maka terwujudlah kota kita menjadi ‘pasar liar’. Yang tak tertampakkan keindahan kotanya, yang tertampakkan melulu ‘reklame’ nya.

Kapan kita bisa berjalan-jalan menikmati keindahan kota kita yang sesungguhnya (bukan sekedar iklan). Bagaimana kita berharap para wisatawan manca negara akan datang berkunjung dan membelanjakan uangnya di Indonesia, kalau kotanya tak lebih hanya papan ‘reklame’. Bukankah di negara mereka produk-produk yang dipasarkan jauh lebih bagus.

Harusnya kita banyak belajar dari mereka (manca negara). Mereka selalu memiliki produk-produk yang bermutu, mereka selalu berhasil menjual produk dengan omset yang tinggi. Namun tanpa harus merusak keindahan kota mereka. Tanpa harus membungkus seluruh bangunan dengan ‘reklame’. Yang mereka jual adalah mutu produknya dan bukan cuma hasutan iklannya.

Kita akan memiliki kota yang indah dan nyaman, apabila kita telah sadar akan pentingnya menata ‘wajah kota’. Memasang iklan pada fasade bangunan itu sah-sah aja, asal dengan penataan yang baik dan proporsional. Sehingga tidak menghilangkan keindahan karakter bangunan itu sendiri.

Kita akan mempunyai kota sebagai tujuan wisata, apabila pemerintah kita telah mampu merumuskan peraturan yang tepat akan tata kota, menjalankan peraturan tersebut dengan benar dan benar-benar menjalankan peraturan tersebut. Semoga semua itu segera terwujud.

RUMAHKU PENJARAKU

INDONESIAWI 03


‘Rumahku istanaku’ begitulah kebanyakan orang menggambarkan betapa indah dan nyamannya rumah sebagai tempat tinggal mereka. Namun istilah tersebut sebenarnya kurang cocok untuk rumah tinggal yang ada di Indonesia, dan lebih cocok kalau kita sebut ’rumahku penjaraku’. Karena di Indonesia hampir seluruh masyarakatnya memagar tinggi-tinggi rumah mereka. Selain hilangnya keindahan tampilan, rumah tersebut juga akan kehilangan beberapa hal kenyamanan bagi penghuninya.

Selain sehat, bersih, aman dan indah rumah yang baik haruslah dapat mencukupi kebutuhan ruang bagi penghuninya, baik ruang dalam (tertutup) maupun ruang luar (terbuka). Ruang dalam sebagai wadah aktifitas yang membutuhkan privasi dan ruang luar untuk kebutuhan yang lebih bersifat publik dan rekreatif yang tak kalah pentingnya dari ruang dalam. Satu contoh kebutuhan manusia akan ruang luar adalah melihat dengan jarak pandang yang luas tanpa adanya penghalang akan menimbulkan rasa rileks, rekreatif dan nyaman.

Namun dengan adanya pagar yang menjulang maka keindahan pemandangan yang harusnya kita dapat, sudah pasti akan terhalang bahkan hilang dan pagar akan membuat batasan pada rumah kita, membuat batasan dalam jiwa bermasyarakat kita, dan layaknya hidup dalam penjara.

Namun itu ‘indonesiawi’, dimana rasa ketakutan akan tidak amannya lingkungan tempat tinggal sudah menjadi bagian hidup yang tak terpisahkan bagi rakyat Indonesia. Dimana orang-orangnya tergolong ramah (rajin menjamah) terhadap hak milik orang lain dan menjadikan hak miliknya dengan paksa. Dan juga satu faktor yang tak kalah mendukung yaitu pihak aparatur negaranya yang pada kedodoran tugasnya karena kurangnya dana operasional (katanya).

Kita sebagai warga indonesia saja ketakutan akan kehilangan barang investasi kita dan memagar tinggi rumah-rumah kita, bagaimana kita akan berharap investor-investor asing akan mau menanamkan modalnya di Indonesia?, kalau begitu turun dari pesawat saja sudah disuguhi ekspresi ketakutan warga Indonesia yang terlihat jelas pada semua wajah bangunannya yang dipagar tinggi-tinggi.

Entah sampai kapan kita harus hidup dalam rasa ketakutan tinggal di Negara ‘tercinta’ ini. Apakah kita tega mewariskan pada anak-cucu kita rasa ketidak amanan tersebut. Kapankah kita akan merubah istilah ‘rumahku penjaraku’ menjadi ‘rumahku istanaku’, Marilah kita cari jawabannya didalam hati nurani kita masing-masing. Sebab saya yakin jawabannya pasti hanya ada disana.

BELOK KIRI JALAN TERUS

INDONESIAWI 02


Dengan jumlah kendaraan di Indonesia yang teramat banyak untuk ukuran sebuah negara yang miskin (katanya) dan kondisi jalan yang sering kali kurang memadahi, maka banyak timbul kemacetan di jalan terutama pada persimpangan jalan. Salah satu usaha pihak aparat untuk menanggapi keadaan tersebut adalah dengan memberikan aturan ‘belok kiri jalan terus’ pada simpang jalan. Jadi pada saat travic light menunjukan warna merah pengendara dengan tujuan belok ke kiri tetap bisa jalan, kecuali ada rambu lain yang melarang.

Harapan dari aturan ‘belok kiri jalan terus’ ini yaitu dapat memperlancar laju lalu lintas di kawasan persimpangan jalan. Kenapa hanya belok kiri saja yang boleh jalan terus?, alasannya adalah jalur lalu lintas di Indonesia yang pada umumnya menggunakan jalur sebelah kiri sehingga kendaraan yang belok ke kiri tidak akan mengganggu jalur kendaraan dari arah yang lain pada persimpangan jalan.

Maka sebab itu pada setiap persimpangan jalan biasanya dibagi menjadi dua jalur, satu jalur untuk kendaraan dengan arah lurus dan belok kanan yang harus berhenti saat lampu merah dan yang kedua jalur untuk kendaraan belok ke kiri yang tetap boleh terus.

Namun di setiap persimpangan akan selalu kita jumpai bahwa jalur kiri yang seharusnya boleh terus akan tetap harus terhenti saat lampu merah. Itu disebabkan kendaraan yang dengan arah lurus dan belok kanan akan tetap mengisi jalur sebelah kiri.

Itu ‘Indonesiawi’, dimana ego yang selalu mengutamakan kepentingan diri sendiri masih bercokol dalam diri saya, anda dan kita semua, dimana kepentingan orang lain jauh dari pemikiran kita. Meski umpatan kita tak kalah kerasnya dari mereka apabila perjalanan kita terhenti karena terhalang kendaraan yang berhenti di jalur kiri. Ditambah lagi petugasnya yang terkadang segan kepanasan dan lebih memilih nongkrong di pos sambil mengkalkulasi jerih-payahnya.

Sebaiknya kita buang jauh-jauh harapan untuk dapat berkendara dengan lancar dan nyaman saat berangkat kerja ataupun setelah lelah pulang bekerja, kalau kita tidak mau berupaya koreksi diri dan tingkatkan kesadaran diri kita masing-masing. Dan bukan cuma melulu menyalahkan orang lain tetapi lupa untuk bercermin pada diri sendiri. Sebelum kita sendiri mampu berusaha meningkatkan kesadaran diri, mustahil kita akan merasakan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab kita inilah masyarakat tersebut, jadi semua bergantung pada kita sebagai individu-individu yang melakoninya.

BUNGA TROTOAR

INDONESIAWI 01


Tidaklah salah kalau ‘Koes Plus’ dalam tembangnya bercerita bagaimana suburnya negeri kita tercinta ini, bahwa ‘tongkat kayu dan batu bisa jadi tanaman’. Itu dapat terbukti pada setiap sisi-sisi jalan yang ada di seluruh kota di Indonesia pasti akan kita jumpai ‘bunga trotoar’, begitulah bang Iwan Fals menyebutnya. Ini tidak lain adalah para pedagang kaki lima yang keberadaannya kerap kali turut berkembang seiring program pemerintah dalam pengadaan jalur untuk pejalan kaki, yang biasa dibangun diatas saluran drainase di sepajang jalan kota dan disebut trotoar.

Fungsi dari trotoar sebenarnya adalah sebagai jalur pejalan kaki (pedestrian) yang dipisahkan dari jalur kendaraan dengan tujuan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Akan tetapi dengan tumbuhnya para pedagang kaki lima di sepanjang trotoar maka kenyamanan pejalan kaki mustahil akan tercapai. Guna menghindari barang dagangan ataupun gerobak pedagang kaki lima, pejalan kaki tetap harus turun kejalur kendaraan yang sesungguhnya amat berbahaya.

Tapi itu ‘indonesiawi’, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat Indonesia itu sangat biasa terjadi, dalam hal ini khususnya kesadaran para pedagang kaki lima akan fungsi dari trotoar sebagai fasilitas umum yang seharus menjadi fasilitas bersama dan bukan dijadikan sebagai tempat mencari keuntungan pribadi. Meskipun kesalahan itu tidaklah bisa kita tumpuhkan pada mereka saja, kurangnya lapangan pekerjaan dan rendahnya upah buruh juga menjadi sebab tumbuhnya pedagang kaki lima dan itu sudah seharusnya menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah untuk mencarikan jalan keluarnya.

Juga tindakan penertiban kepada para pedagang kaki lima tersebut haruslah dilakukan sejak dini oleh aparatur pemerintah, begitu muncul harus segera ditertibkan, dan ditindak tegas. Bukannya setelah jumlahnya menjamur baru ditindak. Bukannya setelah menjadi koloni yang besar, kemudian beramai-ramai mencari ‘pembenaran’ akan tindakan mereka yang telah memperkosa fasilitas-fasilitas umum dan menjadikannya sebagai lahan guna mengisi kantong pribadi. Sebab bila keadaan itu sudah terjadi (runyam), maka akan sulit dalam penertibannya.

Selama tingkat kesadaran masyarakat kita masih bobrok seperti sekarang ini dan pemerintah belum juga dapat menyelesaikan ‘PR’ nya yang udah menahun (maklum tidak pernah naik kelas), berjalan kaki dengan aman dan nyaman di troroar kota menjadi satu aktifitas yang sangat jauh dari impian bagi kita semua.

INDONESIA + WI = ???

INTRODUKSI

Imbuhan kata ‘wi’ adalah suatu imbuhan kata yang menyatakan kebiasaan atau sesuatu yang lumrah terjadi pada kata yang diakhirinya. Sebagai contoh kita sering memakai istilah ‘duniawi’, yang mempunyai kandungan maksud didalamnya yaitu segala hal yang terdapat di dunia atau segala sesuatu yang lumrah terjadi di dunia ini. Satu contoh lagi istilah yang kerapkali kita pakai yaitu ‘manusiawi’, satu istilah yang memiliki arti kurang lebihnya adalah segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan manusia. Yang diwakili oleh imbuhan ‘wi’ ini tidaklah selalu peristiwa tapi bisa juga berupa benda, aktifitas, keputusan, budaya dan masih banyak lagi, bisa juga aturan dan perundangan.

Pada dasarnya kebiasaan yang diwakili oleh imbuhan ‘wi’ adalah selalu mengacu pada kebaikan (positive). Seperti halnya dengan contoh istilah diatas ‘manusiawi’, kita sering menggunakan istilah ini sebagai tolok ukur untuk kita bisa disebut sebagai manusia (bukan binatang atau yang lainnya), apabila ada suatu tindakan seorang manusia yang jahat atau sadis biasa kita sebut hal itu dengan istilah tidak ‘manusiawi’, dari situ bisa kerucutkan persepsi kita bahwa imbuhan ‘wi’ itu mengacu pada kebaikan, meski itu tidaklah selalu benar adanya. Ada juga istilah-istilah yang berasal dari kata dengan imbuhan ‘wi’ yang mempunyai arti buruk (negative) atau sebagai sindiran.

‘Indonesia’, mungkin pada awalnya dengan mendengar kata tersebut saja sudah dapat membakar semangat yang mengalir pada darah kita, darah rakyat Indonesia. Tetapi lain lagi apabila kata ‘indonesia’ sudah mendapatkan imbuhan ‘wi’ dan menjadi satu istilah yang mungkin tidak asing dari indra pendengaran kita yaitu ‘indonesiawi’, istilah ini seringkali (selalu) dapat merubah roman kita menjadi kecut. Itu dikarenakan arti dari kata ‘indonesiawi’ lebih cenderung sebagai sindiran bagi adat kebiasaan Indonesia, baik sebagai bangsa, negara dan manusia yang lebih cenderung buruk, negatif, rusak atau apalah yang dapat mewakilinya. Atau juga memang itulah adat kebiasaan Indonesia yang sesungguhnya.

Rasanya sudah saatnya kita membuka mata, hati, akal dan budi untuk mencermati lagi ‘Indonesia’ sebagai bangsa dan negara serta kita sebagai manusia yang ada didalamnya untuk dapat bangkit dari kebiasaan buruk yang membudaya dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Mengubah makna istilah ‘indonesiawi’ dari yang negative menjadi positive, dari sindiran buruk menjadi kebanggaan kita yang memang sudah seharusnya. Kini saatnya kita melihat hal-hal yang baik dan benar, perilaku-perilaku manusia yang berbudi luhur dan rasa aman nyaman sejahtera di negara ini, dan dengan bangganya kita menyebut semua itu dengan istilah ‘indonesiawi’.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.